SEPUTAR KEGIATAN

Kamis, 03 November 2011

12 Pulau Terluar Memerlukan Perhatian Khusus





Dua belas pulau terluar memerlukan atensi khusus. Pasalnya, dapat memicu terjadinya konflik perbatasan antara Indonesia dengan sejumlah negara tetangga seperti India, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Timur Leste, dan Australia.

Berikut 12 pulau terluar itu

1. Pulau Rondo di Nangroe Aceh Darussalam

2. Pulau Berhala di Sumatera Utara

3. Pulau Nipa di Riau

4. Pulau Sekatung di Riau

5. Pulau Marore di Sulawesi Utara

6. Pulau Marampit di Sulawesi Utara

7. Pulau Miangas di Sulawesi Utara

8. Pulau Fanildo

9. Pulau Bras

10. Pulau Fani

11. Pulau Batek di NTT

12. Pulau Rote


9.634 belum memiliki nama


Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.

Rekapitulasi jumlah pulau di Indonesia tahun 2004

No.

Provinsi

Jumlah pulau

Jumlah

Bernama

Belum bernama

1.

Nanggroe Aceh Darussalam

205

458

663

2.

Sumatra Utara

237

182

419

3.

Sumatra Barat

200

191

391

4.

Riau

73

66

139

5.

Jambi

16

3

19

6.

Sumatra Selatan

43

10

53

7.

Bengkulu

23

24

47

8.

Lampung

86

102

188

9.

Kepulauan Bangka Belitung

311

639

950

10.

Kepulauan Riau

1.350

1.058

2.408

11.

DKI Jakarta

111

107

218

12.

Jawa Barat

19

112

131

13.

Jawa Tengah

47

249

296

14.

DI Yogyakarta

22

1

23

15.

Jawa Timur

232

55

287

16.

Banten

48

83

131

17.

Bali

25

60

85

18.

Nusa Tenggara Barat

461

403

864

19.

Nusa Tenggara Timur

473

719

1.192

20.

Kalimantan Barat

246

93

339

21.

Kalimantan Tengah

27

5

32

22.

Kalimantan Selatan

164

156

320

23.

Kalimantan Timur

232

138

370

24.

Sulawesi Utara

310

358

668

25.

Sulawesi Tengah

139

611

750

26.

Sulawesi Selatan

190

105

295

27.

Sulawesi Tenggara

361

290

651

28.

Gorontalo

96

40

136

29.

Maluku

741

681

1.422

30.

Maluku Utara

125

1.349

1.474

31.

Papua

301

297

598

32.

Irian Jaya Barat

956

989

1.945

Total

7.870

9.634

17.504

Selasa, 01 November 2011

Indonesia akan Daftarkan 13.487 Pulau ke PBB


Untuk menegaskan eksistensi pulau-pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah Indonesia merencanakan mendaftarkan 13.487 pulau ke PBB, tahun depan. Hal itu disampaikan Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan, dalam lokakarya pengelolaan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil terpadu di Kuta, Bali, Selasa (1/11/2011).

Pendaftaran ke PBB itu menyusul telah selesainya proses inventarisasi dan penamaan terhadap semua pulau di Nusantara yang dilakukan sejak 2007 oleh beberapa instansi dan kementerian. "Pada 2007, Indonesia sebenarnya telah mendaftarkan 4.918 pulau ke PBB. Namun, jumlah itu belum semuanya karena sebagian besar pulau belum bernama," kata Agus.

Agus mengatakan, Setelah proses penamaan dan inventarisasi, jumlah resmi yang dimiliki Indonesia yakni 13.487 pulau. Jumlah ini sekaligus merevisi jumlah pulau yang sebelumnya diklaim di angka sekitar 17.000 pulau. Selisih jumlah yang cukup besar itu dikarenakan perbedaan metode perhitungan dan definisi pulau. Salah satu yang dijadikan patokan adalah konvensi PBB yang menyatakan sebuah daratan dikatakan sebagai pulau jika tidak tenggelam saat pasang tertinggi.

"Berdasarkan hal itu, maka jumlahnya menjadi 13.487 pulau. Jadi, bukan berkurang, melainkan ada perbedaan metode perhitungan dan definisi yang digunakan," kata Agus (Kompas/cok).