SEPUTAR KEGIATAN

Selasa, 01 November 2011

Indonesia akan Daftarkan 13.487 Pulau ke PBB


Untuk menegaskan eksistensi pulau-pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah Indonesia merencanakan mendaftarkan 13.487 pulau ke PBB, tahun depan. Hal itu disampaikan Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan, dalam lokakarya pengelolaan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil terpadu di Kuta, Bali, Selasa (1/11/2011).

Pendaftaran ke PBB itu menyusul telah selesainya proses inventarisasi dan penamaan terhadap semua pulau di Nusantara yang dilakukan sejak 2007 oleh beberapa instansi dan kementerian. "Pada 2007, Indonesia sebenarnya telah mendaftarkan 4.918 pulau ke PBB. Namun, jumlah itu belum semuanya karena sebagian besar pulau belum bernama," kata Agus.

Agus mengatakan, Setelah proses penamaan dan inventarisasi, jumlah resmi yang dimiliki Indonesia yakni 13.487 pulau. Jumlah ini sekaligus merevisi jumlah pulau yang sebelumnya diklaim di angka sekitar 17.000 pulau. Selisih jumlah yang cukup besar itu dikarenakan perbedaan metode perhitungan dan definisi pulau. Salah satu yang dijadikan patokan adalah konvensi PBB yang menyatakan sebuah daratan dikatakan sebagai pulau jika tidak tenggelam saat pasang tertinggi.

"Berdasarkan hal itu, maka jumlahnya menjadi 13.487 pulau. Jadi, bukan berkurang, melainkan ada perbedaan metode perhitungan dan definisi yang digunakan," kata Agus (Kompas/cok).

0 komentar:

Posting Komentar