SEPUTAR KEGIATAN

Kamis, 19 Januari 2012

Kelengkapan Kendaran Personil Yonkav 6/Serbu Diperiksa Mendadak

 
Komandan Batalyon Kaveleri 6/Serbu mengatakan pemeriksaan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Denpom l/5 Medan, sebagai bentuk tidak lanjut dari penekanan Pangdam l/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, khususnya poin lima yakni "Nol Kecelakaan" dan juga dituangkan lagi dalam surat Telegram Pangdam I/BB Nomor ST/146/I/2012, tanggal 7 Januari 2012 tentang perintah melaksanakan razia sweeping kelengkapan surat-surat dan lainnya kepada seluruh kendaraan organik dan non organik yang digunakan personel maupun PNS TNI-AD, guna menertibkan kendaraan yang menggunakan plat dinas maupun Non organik.

"Upaya ini dilakukan guna menekan atau meminimalisasi bahkan sampai ke tingkat Nol, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel Yonkav 6/Serbu. Kita tidak ingin, personel Yonkav 6/Serbu tewas dijalan akibat Laka Lantas. Maka dari itu seluruh kendaraan baik itu dinas maupun pribadi yang digunakan personel Yonkav 6/Serbu tidak luput dari pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak,"

Pemeriksaan dilakukan setelah anggota selesai melaksanakan apel pagi, pemeriksaan dikoordinir oleh Perwira Seksi 1/Intelijen Yonkav 6/Serbu Lettu Kav Prima Wahyudl bersama Wadansatlak Hartib Denpom I/5 Medan Lettu Cpm Sukarto Sembiring beserta 4 orang anggotanya.
 
Sementara Pasi 1/lntelijen Yonkav 6/Serbu Lettu Kav Prima Wahyudi mengatakan, pemeriksaan kelengkapan seluruh kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang digunakan personel Yonkav 6/Serbu. "Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin namun waktunya tidak ditentukan, waktu pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan petunjuk Danyonkav 6/Serbu,  dari hasil pemeriksaan kali in pemeriksaan kali ini masih ditemukan adanya kekurangan kelengkapan kendaraan seperti kaca sepion, tidak memasang plat nopol, dan juga surat-surat kendaran seperti SIM yang sudah berakhir serta ada beberapa pajak kendaraan yang belum dilunasi.

"Bagi mereka yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan, langsung diperintahkan untuk melengkapinya, termasuk surat-surat kendaraan," kata Prima Wahyudi.

0 komentar:

Posting Komentar