SEPUTAR KEGIATAN

Rabu, 26 Oktober 2011

Dibutuhkan Langkah Proaktif Pencegahan Radikalisme



Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus menyampaikan, untuk mengalahkan ancaman terorisme, dibutuhkan pendalaman disamping langkah-langkah keamanan dan intelijen, langkah proaktif untuk mencegah kerawanan individu-individu dari radikalisasi dan rehabilitasi yang mana mereka telah menjadi korban pengaruh mereka.

Deradikalisasi pada kenyataannya mungkin kesulitan khusus untuk para teroris karena mereka dimotivasi oleh ideologi yang mengakar sebagian besar belahan dunia namun demikian, deradikalisasi mungkin penting dalam menyadarkan obyek individual agar tidak berkembang menjadi “Crasuder - crazy”.

"Kita harus memahami mengapa seseorang dari status baik berubah menjadi radikal. Itu disebabkan Faktor ideologi, Faktor balas dendam, Faktor kondisi sosial. Para kelompok teroris berusaha merekrut para pemuda pengangguran, Pada umumnya mereka direkrut mulai dari pemberian bantuan secara cuma-cuma kemudian menjadi terikat, selanjutnya dibayar dan disiapkan menjadi “calon pengantin”," kata Pangdam I/BB dalam sambutan pada acara seminar yang membahas tentang strategi deradikalisasi pada bidang sosial budaya sebagai bahan masukan bagi pihak BNPT (badan nasional penanggulangan terorisme) maupun pihak terkait yang membidangi penanggulangan terorisme, di Hotel Soechi International, jalan Cirebon Medan, Rabu (26/5).

Hadir pada acara tersebut Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Deputi I BNPT Agus Surya Bakti, Asrendam I/BB Kolonel Inf Zukhriadi, Asintel Kasdam I/BB Kolonel Arh Andi Sumangerukka, SE, Asops Kasdam I/BB Kolonel Kav Drs. Yotanabey A.M.,M, Def., S.T., Kapendam I/BB Kolonel Kav Halilintar S.H., Psikolog UI Prof. Dr. Sarlito Wirawan, Sosiolog Fisip USU Prof. Drs, Junjungan Simanjuntak, Msi, Dosen Fisip USU Faisal Andri MahrawaSIP.,Msi, Ketua Mui Sumut Prof. Dr. H. Abdullahsyah, MA, Sosiolog UGM/Wahid Institute Alissa Wahid, yang mewakili Depag Sumut Dr. H. Romsil Harahap, Ketua Umum KAMMI Sumut Juanda Sukma, Ketua pelaksana seminar Abdul Rahman Kadir, dan peserta seminar dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para Mahasiswa serta tamu undangan lainnya.

UU Nomor 15 Tahun 2003 menurut Pangdam I/BB ternyata belum juga efektif untuk memberantas terorisme. Sebab itu undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diberi tugas dalam OMSP (operasi Militer Selain Perang) untuk membantu penanggulangan terorisme. Namun, masih terdapat kelemahan yaitu pada Pasal 7 Ayat 3 dikatakan bahwa pelaksanaan harus berdasarkan keputusan politik. "Lahirnya Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang pembentukan BNPT maka penanggulangan terorisme akan semakin terpadu, terkoordinir dan menyeluruh," ujarnya.

Lebih lanjut Pangdam I/BB mengemukakan beberapa alternatif tentang upaya mencegah seseorang agar tidak berubah menjadi radikal. Dengan mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme maupun ideologi yang tidak sesuai dengan norma agama maupun kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Disamping itu sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pangdam I/BB menginstruksikan kepada satuan kewilayahan yang tergelar di seluruh wilayah Sumbagut untuk menggalang masyarakat dengan metode pembinaan teritorial maupun komsos, dengan adanya babinsa yang tergelar sampai ke daerah-daerah terpencil, akan sangat efektif untuk mengetahui apapun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat apalagi didukung oleh seluruh komponen masyarakat.

Disamping aparat teritorial, seluruh satuan intelijen juga memonitor, mengawasi secara rahasia tentang keberadaan orang asing disuatu wilayah atau daerah. Dimana bila di suatu daerah terdapat orang asing maupun sekelompok orang yang bukan penduduk setempat, aparat intelijen akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait.

"Persoalannya sekarang apakah BNPT memiliki hubungan organisasi dengan babinsa atau satuan kewilayahan. Sejauh ini belum ada aturan pelibatan satuan kewilayahan secara langsung kepada BNPT. Sekali lagi kita yakin dan percaya bahwa instrumen yang paling kuat melawan terorisme adalah masyarakat itu sendiri dibantu oleh aparat pemerintah daerah dengan pendekatan soft power," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar