SEPUTAR KEGIATAN

Senin, 23 Januari 2012

Ahli Waris Pendeta HKBP dapat Santunan Jamsostek Rp 17,8 Juta


PT Jamsostek (Persero) Cabang Sibolga menyerahkan  santunan kematian Pendeta KKBP HKBP Resssort Balige II Distrik XI, Pahala Marpaung sebesar Rp 17,8 juta kepada istri almarhum. Penyerahan santunan kematian ini disaksikan Praeses (pimpinan) HKBP Distrik IX Sibolga Pendeta Rich Janson Simamora didampingi Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sibolga Mangasi Sormin SH MM dan Bahri Harahap di sela-sela acara partangiangan bona taon (syukuran awal tahun) HKBP Distrik IX Sibolga, yang dihadiri fungsionaris dari ratusan gereja, dirangkai acara sosialisasi program jamsostek di Gereja HKBP Sibolga julu senin(23/01.


Pahala Marpaung meninggal dunia dalam usia 31 tahun,  karena sakit.Sebelumn pindah berrtugas di Gereja HKBP Distrik IX Sibolga, Pendeta Pahala Marpaung aktif di HKBP Resssort Balige II Distrik XI dan tercatat di jamsostek Pematang Siantar sejak bulan Mei 2010.  Sebagai seorang peserta Jamsostek, istri almarhum menerima santunan yang diserahkan sebesar Rp.17.831.364,- terdiri dari santunan kematian  Rp 10.000.000,- uang kubur  Rp 2.000.000,-, santunan berkala selama 2 tahun Rp 4.800.000,-, dan Jaminan Hari Tua Rp 1.031.364.


“Kita telah melihat penyerahan santunan kematian kepada keluarga Pendeta Pahala Marpaung.  Ini merupakan bukti nyata, jamsostek bukan basa basi. Banyak untungnya ikut jamsostek, seperti kita telah saksikan hari ini. Kami mengajak seluruh pelayan full timer segera mendaftar jamsostek,” ungkap Pendeta Rich Janson Simamora.


Sementara itu Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sibolga Mangasi Sormin SH MM dalam sambutannya mengilustrasikan perbandingan iuran dengan manfaat bila telah menjadi peserta jamsostek. Jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulan oleh almarhum Pendeta Pahala Marpaung sebesar Rp. 2.715,-  sementara manfaat yang diperoleh ahli waris berupa santunan jaminan kematian sebesar Rp 16.800.000.

Menurut Sormin, dengan hanya membayar iuran Rp. 2.715,-/bulan, jika dihitung hitung secara matematis, semestinya almarhum harus membayar selama 515 tahun sehingga break event point Rp 16.800.000,- “Tetapi PT Jamsostek (Persero) bukan pada posisi hitung-hitungan matematis semata, ini merupakan misi untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai resiko sosial seperti kematian, kecelakaan, hari tua dan kematian dengan prinsip gotong royong,” ujar Kepala Cabang Sibolga.


Praeses HKBP Distrik IX Sibolga Pendeta Rich Janson Simamora pada kesempatan tersebut juga mengajak ribuan pelayan terutama full timer (pelayan penuh waktu) untuk segera ikut program jamsostek. Diakhir acara, terlihat sejumlah pendeta ramai ramai mengisi formulir pendaftaran jamsostek.

0 komentar:

Posting Komentar